Dewas KPK Agendakan Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan tehadap Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin (13/11) hari ini. Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Awalnya, Dewas menagendakan pemeriksaan pada Selasa (14/11) besok. Namun terjadi perubahan sehingga dijadwalkan pada hari ini.
Dewas memiliki agenda yang padat pada besok sehingga mengubah agenda pemeriksaan hari ini.
Dewas mengingat eks Kabaharkam Polri itu untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan. Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10) lalu.
"Undangannya telah diralat melalui email pada Jumat yang lalu," kata Albertina.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa besok. Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan agenda sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," ujar Ali ketika dihubungi.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengingat Firli Bahuri untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut