Dewas KPK akan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar
Senin, 02 Agustus 2021 – 11:43 WIB
Robin menjadi saksi untuk terdakwa Syahrial yang didakwa menyuap Robin sebesar Rp 1,695 miliar agar tidak menaikkan kasus dugaan korupsi ke tingkat penyidikan. (antara/jpnn)
Dewas akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Selasa (3/8). Lili sebelumnya dilaporkan Novel Baswedan dan Rizka Anungnata serta mantan Direktur PJKAKI Sujanarko ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
- DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Bengkulu Selatan
- PBHI Berikan Sejumlah Catatan Untuk Capim KPK Ida Budhiati