Dewas KPK Anggap Pertemuan Firli dengan Tersangka Lukas Enembe Biasa Saja
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menganggap pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe biasa saja.
Dewas KPK tidak akan mempermasalahkan pertemuan antara Firli dengan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi itu.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Haris menyatakan tidak ada yang bisa diperdebatkan mengenai pertemuan Firli dengan pihak yang beperkara di KPK.
Bahkan, lanjut Haris, tidak hanya pimpinan, tetapi seluruh insan KPK dapat menemui pihak beperkara asal dalam rangka penegakan hukum.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.
Seperti diketahui, Firli bertemu dengan Lukas yang notabene adalah pihak beperkara di lembaga antirasuah.
Lukas menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Bagi Dewas KPK, tidak hanya pimpinan, tetapi seluruh insan lembaga antirasuah dapat menemui pihak beperkara.
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia