Dewas KPK Anggap Pertemuan Firli dengan Tersangka Lukas Enembe Biasa Saja

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menganggap pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe biasa saja.
Dewas KPK tidak akan mempermasalahkan pertemuan antara Firli dengan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi itu.
"Tidak. Sepanjang dilakukan dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (7/11).
Haris menyatakan tidak ada yang bisa diperdebatkan mengenai pertemuan Firli dengan pihak yang beperkara di KPK.
Bahkan, lanjut Haris, tidak hanya pimpinan, tetapi seluruh insan KPK dapat menemui pihak beperkara asal dalam rangka penegakan hukum.
"Tidak ada masalah jika insan KPK, termasuk pimpinan KPK, berhubungan dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tipikor yang sedang ditangani oleh KPK," katanya.
Seperti diketahui, Firli bertemu dengan Lukas yang notabene adalah pihak beperkara di lembaga antirasuah.
Lukas menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Bagi Dewas KPK, tidak hanya pimpinan, tetapi seluruh insan lembaga antirasuah dapat menemui pihak beperkara.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!