Dewas KPK Bakal Panggil dan Putuskan Nasib Firli Bahuri Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat (8/12).
Ketua KPK itu juga akan ditentukan nasibnya oleh Dewas.
"Rencananya Jumat pagi ini, Dewas melakukan pemeriksaan penduhuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan terhadap Firli tidak akan diekspose ke luar.
"Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," jelas dia.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri akan ditentukan nasibnya oleh Dewan Pengawas terkait pelanggaran etik.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum