Dewas KPK Cukup Melegakan, tetapi Ada Kekhawatiran di Masa Depan

Dewas KPK Cukup Melegakan, tetapi Ada Kekhawatiran di Masa Depan
Pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sosok Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) 2019-2023 yang dipilih Presiden Joko Widodo sejauh ini dianggap tidak begitu mengecewakan. Meski begitu kebijakan tentang keberadaan Dewas KPK di masa depan tetap dicap rawan sebagai kemunduran semangat memberantas korupsi.

"Kalau melihat track record setiap anggota Dewas saat ini memprediksi kinerja KPK tetap baik. Dalam arti dari sisi Dewas punya kapasitas dan kapabilitas dalam memberantas korupsi," kata Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto kepada JPNN.com, Sabtu (21/12).

Pengisi jabatan Dewas KPK adalah Tumpak Panggabean selaku ketua sekaligus anggota. Lalu sisanya Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin Haris. Aan menganggap dari nama-nama tersebut, Presiden Joko Widodo sangat berhati-hati memilih Dewas KPK.

Aan menilai hal itu sebagai obat terhadap masyarakat yang kecewa atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Hal ini dapat dipahami sebagai kompensasi atas gelombang penolakan UU Perubahan UU KPK. presiden tentunya tidak akan mengambil risiko dua kali. Tapi hal yang saya khawatirkan adalah pascamasa jabatan Dewas ini berakhir," kata Aan.

Menurut Aan, Dewas KPK yang ditunjuk langsung oleh presiden sarat akan konflik kepentingan. Seharusnya ada sistem pemilihan Dewas KPK melalui semangat transparansi.

"Bila presidennya nanti tidak punya konflik kepentingan seperti sekarang ini, maka bisa saja Dewasnya adalah "orangnya " presiden semua. Disebut orangnya karena tunduk pada kepentingan presiden. Ini yang bahaya," tegas Aan. (tan/jpnn)

Sosok Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) 2019-2023 yang dipilih Presiden Joko Widodo sejauh ini dianggap tidak begitu mengecewakan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News