Dewas KPK Dapat Arahan dari Jokowi dalam Pertemuan Tertutup
Jumat, 20 Desember 2019 – 22:24 WIB

Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami lakukan pengawasannya, tetapi jangan lupa kami bukan penasihat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK," tandasnya. (fat/jpnn)
Tumpak menegaskan bahwa Dewas KPK hanya bertugas melakukan pengawasan terkait yang dikerjakan oleh lembaga yang kini dipimpin Firli Bahuri itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Nilai Prabowo
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana