Dewas KPK Diminta Lebih Proaktif
jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, meminta Dewan Pengawas KPK lebih proaktif memberikan masukan kepada pimpinan KPK saat ini, guna mengoptimalkan kinerja lembaga antirasuah tersebut.
"Kita berharap Dewan Pengawas bisa memperkuat komisioner, bisa mengingatkan kalau melakukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai," katanya, usai diskusi bertema "Menakar Peluang Pengujian Formil Revisi UU KPK di Mahkamah Konstitusi", di Jakarta, Kamis.
Laode mengingatkan bahwa Dewas KPK tidak perlu menunggu laporan, melainkan secara proaktif memberikan masukan kepada pimpinan KPK, baik diminta ataupun tidak.
Namun, Laode enggan menilai lebih jauh mengenai kinerja Dewas KPK sejak dibentuk pada Desember 2019 karena menurutnya masih terlalu dini untuk dinilai.
"Menurut komunikasi saya, secara terbatas, ya, dengan dewas, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk itu. Tetapi, dewas kan kewenangannya sangat terbatas," ujarnya.
Ia mencontohkan dalam ranah penindakan kewenangan Dewas KPK hanya memberikan persetujuan atas penyadapan, penggeledahan, dan pencekalan.
Namun, menurut dia, dewas bisa menilai kinerja dari komisioner hingga pengawasan implementasi etik meski kode etik yang baru belum disusun.
"Implementasi kode etik lama bisa dilaksanakan, seandainya pimpinan KPK dianggap melanggar etik. Jadi, kami berharap dewas proaktif," kata Laode.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif, meminta Dewan Pengawas KPK lebih proaktif memberikan masukan kepada pimpinan KPK saat ini.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Canda Habiburokhman Sebut Steven Seagal Ikut Memilih Capim dan Cadewas KPK