Dewas KPK Mulai Proses Kebocoran Informasi Penyidikan di Kementerian ESDM, Siapa yang Diincar?
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.
Hal itu disampaikan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5).
“Seminggu ini, Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM,” kata Haris.
Saat disinggung siapa saja yang akan dipanggil untuk bahan klarifikasi, Haris mengaku pihaknya belum menyusunnya.
Namun, Dewas KPK baru memprosesnya pada siang ini.
“Belum ada, baru mulai siang ini,” kata dia.
Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro mengajukan laporan pelanggaran etik kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait Ketua Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa.
Dalam keterangannya yang pertama, Endar mengatakan Firli diduga membocorkan terkait dokumen penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian ESDM.
Dewas KPK mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti