Dewas KPK Mulai Proses Kebocoran Informasi Penyidikan di Kementerian ESDM, Siapa yang Diincar?

Dewas KPK Mulai Proses Kebocoran Informasi Penyidikan di Kementerian ESDM, Siapa yang Diincar?
Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.

Hal itu disampaikan oleh anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin (8/5).

“Seminggu ini, Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di Kementerian ESDM,” kata Haris.

Saat disinggung siapa saja yang akan dipanggil untuk bahan klarifikasi, Haris mengaku pihaknya belum menyusunnya.

Namun, Dewas KPK baru memprosesnya pada siang ini.

“Belum ada, baru mulai siang ini,” kata dia.

Seperti diketahui, Brigjen Endar Priantoro mengajukan laporan pelanggaran etik kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait Ketua Firli Bahuri dan Sekjen Cahya H. Harefa.

Dalam keterangannya yang pertama, Endar mengatakan Firli diduga membocorkan terkait dokumen penyelidikan kasus dugaan rasuah di Kementerian ESDM.

Dewas KPK mulai memproses laporan Brigjen Endar Priantoro mengenai kebocoran informasi penyidikan di Kementerian ESDM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News