Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (20/11).
Ketua KPK itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Sampai saat ini sesuai jadwal," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina Ho mengatakan dirinya menerima informasi dari Kepala Sekretariat Dewas KPK bahwa Firli mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan.
Hal itu pun dibenarkan oleh anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," jelas Haris.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik