Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (20/11).
Ketua KPK itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Sampai saat ini sesuai jadwal," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina Ho mengatakan dirinya menerima informasi dari Kepala Sekretariat Dewas KPK bahwa Firli mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan.
Hal itu pun dibenarkan oleh anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," jelas Haris.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada