Dewas KPK Periksa Firli Bahuri Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Senin (20/11).
Ketua KPK itu akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Sampai saat ini sesuai jadwal," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi.
Albertina Ho mengatakan dirinya menerima informasi dari Kepala Sekretariat Dewas KPK bahwa Firli mengonfirmasi untuk hadir dalam pemeriksaan.
Hal itu pun dibenarkan oleh anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris.
"Sudah dikonfirmasi akan hadir oleh jajarannya," jelas Haris.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini telah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian