Dewas KPK Tak Jadi Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Alasannya Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri (FB) pada Kamis (11/5).
Sedianya Firli akan diperiksa terkait laporan pelanggaran etik mengenai kebocoran dokumen penyidikan KPK ke pihak Kementerian ESDM yang diadukan Brigjen Endar Priantoro.
"Jadwal Pak FB bergeser, bukan hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Menurut Haris, jadwal bisa saja berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa Dewas KPK.
Saat disinggung kapan Dewas KPK memeriksa Firli, Haris mengaku belum bisa memastikannya.
"Jadwal baru belum ditentukan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Haris, pihaknya memanggil pihak internal KPK untuk diklarifikasi.
"Seperti penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tegas Haris.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa pihak internal dari kalangan nonelite pada hari ini.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi