Dewas KPK Tak Jadi Periksa Firli Bahuri Hari Ini, Alasannya Begini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan agenda pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri (FB) pada Kamis (11/5).
Sedianya Firli akan diperiksa terkait laporan pelanggaran etik mengenai kebocoran dokumen penyidikan KPK ke pihak Kementerian ESDM yang diadukan Brigjen Endar Priantoro.
"Jadwal Pak FB bergeser, bukan hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Menurut Haris, jadwal bisa saja berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa Dewas KPK.
Saat disinggung kapan Dewas KPK memeriksa Firli, Haris mengaku belum bisa memastikannya.
"Jadwal baru belum ditentukan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Haris, pihaknya memanggil pihak internal KPK untuk diklarifikasi.
"Seperti penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tegas Haris.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memeriksa pihak internal dari kalangan nonelite pada hari ini.
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan