Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas

Dewas KPK Tegas Menolak Fasilitas Mobil Dinas
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait dengan anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan informasi, anggaran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat wakil ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.

Namun, kata dia, mengenai besaran perincian anggaran untuk pengadaan mobil dinas itu saat ini belum final.

"Masih dalam pembahasan, terutama terkait dengan perincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," ujar Ali. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya tidak pernah mengusulkan diadakan mobil dinas untuk Dewas.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News