Dewas Kumpulkan Pimpinan KPK, Ada yang Melanggar Prinsip Kolektif Kolegial?
Kamis, 16 Februari 2023 – 19:10 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tumpak menyebut permasalahan itu sudah diselesaikan.
Dewas mengapresiasi para pimpinan KPK yang mau membuka pikirannya saat dikumpulkan.
"Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," tutur Tumpak. (tan/jpnn)
Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK