Dewas Kumpulkan Pimpinan KPK, Ada yang Melanggar Prinsip Kolektif Kolegial?

Dewas Kumpulkan Pimpinan KPK, Ada yang Melanggar Prinsip Kolektif Kolegial?
Ketua Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 Tumpak Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tumpak menyebut permasalahan itu sudah diselesaikan.

Dewas mengapresiasi para pimpinan KPK yang mau membuka pikirannya saat dikumpulkan.

"Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," tutur Tumpak. (tan/jpnn)


Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News