Dewas Kumpulkan Pimpinan KPK, Ada yang Melanggar Prinsip Kolektif Kolegial?
Kamis, 16 Februari 2023 – 19:10 WIB
Tumpak menyebut permasalahan itu sudah diselesaikan.
Dewas mengapresiasi para pimpinan KPK yang mau membuka pikirannya saat dikumpulkan.
"Dewas mengapresiasi sikap pimpinan KPK yang bisa menyelesaikan dinamika pelaksanaan tugas secara tulus dan bertanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan lembaga pada khususnya dan kepentingan bangsa dan negara pada umumnya, yakni mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi," tutur Tumpak. (tan/jpnn)
Ketua Dewas KPK Tumpak H. Panggabean membantah catatan itu merupakan aduan antarpimpinan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK