Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pimpinan lembaga antirasuah kerap berkomentar negatif terhadap proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik.
Diketahui, Dewas adalah lembaga yang satu di antaranya memeriksa dan menyidangkan kasus pelanggaran etik pimpinan dan anggota KPK.
Tumpak mengatakan tudingan pimpinan KPK di media soal proses pemeriksaan etik menimbulkan persepsi negatif terhadap Dewas.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
"Pernyataan-pernyataan ini juga merupakan hal yang menurut kami kurang elok, lah," kata Tumpak, Rabu.
Mantan jaksa itu mencontohkan pimpinan KPK pernah menuding tidak ada pelanggaran etik ketika Dewas memeriksa terlapor.
"Dewas sedang memeriksa seorang pimpinan KPK, tahu-tahu pimpinan KPK lain berkomentar, itu menurut saya tidak ada pelanggaran etiknya," ujar Tumpak.
Alumnus Universitas Tanjungpura itu menganggap tak elok dan tidak benar seorang pimpinan KPK berkomentar negatif terhadap proses pemeriksaan pelanggaran etik di Dewas.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap kelakuan pimpinan lembaga antirasuah saat ada dugaan pelanggaran etik
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini