Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pimpinan lembaga antirasuah kerap berkomentar negatif terhadap proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik.
Diketahui, Dewas adalah lembaga yang satu di antaranya memeriksa dan menyidangkan kasus pelanggaran etik pimpinan dan anggota KPK.
Tumpak mengatakan tudingan pimpinan KPK di media soal proses pemeriksaan etik menimbulkan persepsi negatif terhadap Dewas.
Dia berkata demikian saat hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
"Pernyataan-pernyataan ini juga merupakan hal yang menurut kami kurang elok, lah," kata Tumpak, Rabu.
Mantan jaksa itu mencontohkan pimpinan KPK pernah menuding tidak ada pelanggaran etik ketika Dewas memeriksa terlapor.
"Dewas sedang memeriksa seorang pimpinan KPK, tahu-tahu pimpinan KPK lain berkomentar, itu menurut saya tidak ada pelanggaran etiknya," ujar Tumpak.
Alumnus Universitas Tanjungpura itu menganggap tak elok dan tidak benar seorang pimpinan KPK berkomentar negatif terhadap proses pemeriksaan pelanggaran etik di Dewas.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap kelakuan pimpinan lembaga antirasuah saat ada dugaan pelanggaran etik
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Busuk Mulia
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku