Dewas Memeriksa Pelanggaran Etik, Lalu Pimpinan KPK Berkomentar Negatif
Rabu, 05 Juni 2024 – 15:55 WIB
"Sama saja seumpamanya kalau penyidik kami (KPK, red) sedang mengusut perkara tindak pidana korupsi, terus kami Dewas mengatakan, itu tidak terbukti di depan publik, ya, enggak benar, dong," katanya.
Tumpak mengatakan pimpinan KPK menghormati proses yang dilakukan oleh Dewas dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan, tetapi yang lain terus berkomentar," kata dia. (ast/jpnn)
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap kelakuan pimpinan lembaga antirasuah saat ada dugaan pelanggaran etik
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak