Dewas Sedang Proses Kasus Dugaan Pungli Berjemaah di Rutan KPK

Dewas Sedang Proses Kasus Dugaan Pungli Berjemaah di Rutan KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Istana Negara, Jumat (20/12). Foto: Ricardo/JPNN.Com

Diketahui, Dewas KPK membongkar dugaan pungli di rutan KPK. Setidaknya terdapat setoran Rp 4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.

Dewas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja. (tan/jpnn)


Albertina mengaku belum mengetahui tanggal pasti digelarnya sidang etik terhadap 93 pegawai KPK tersebut.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News