Dewas Sedang Proses Kasus Dugaan Pungli Berjemaah di Rutan KPK
Kamis, 11 Januari 2024 – 13:43 WIB
Diketahui, Dewas KPK membongkar dugaan pungli di rutan KPK. Setidaknya terdapat setoran Rp 4 miliar yang terjadi dalam kurun waktu Desember 2021-Maret 2022.
Dewas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK lantaran hanya bisa menangani kasus etik pegawai lembaga antirasuah saja. (tan/jpnn)
Albertina mengaku belum mengetahui tanggal pasti digelarnya sidang etik terhadap 93 pegawai KPK tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini