Dewas Tegaskan belum Ada Laporan dari Novel Baswedan Soal Lili Pintauli Siregar

Dewas Tegaskan belum Ada Laporan dari Novel Baswedan Soal Lili Pintauli Siregar
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. Foto: Ricardo/JPNN.com

Novel mengaku sebagai orang yang menangani kasus itu. 

Selain Novel, mantan penyidik KPK Rizka Anungnata juga menjadi saksi dugaan tersebut karena turut menangani perkara itu.

Menurut Novel, Lili saat itu berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Darno, yang merupakan lawan anak Khairuddin, Hendri Yanto Sitorus, saat itu.

“Dugaan perbuatan Saudari LPS saat itu adalah berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak Kabupaten Labuhanbatu Utara, yaitu Saudara Darno," ucap Novel.  

Dia menduga dalam komunikasi itu ada permintaan dari Darno kepada Lili untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus yang jadi tersangka di KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.

"Dengan tujuan menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan pilkada," tutur Novel.

Dia mengatakan bahwa fakta tersebut telah disampaikan Khairuddin kepadanya saat itu. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Dewas KPK tegaskan belum menerima laporan dari Novel Baswedan soal dugaan skandal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News