Dewas Terus Proses Pelanggaran Etik Firli Meski Sudah Bukan Ketua KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tetap memproses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri meski yang bersangkutan diberhentikan sementara dari ketua lembaga antirasuah itu.
"Tetap diteruskan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Tumpak menyampaikan sejumlah pihak akan dipanggil untuk memproses dugaan pelanggaran etik itu, tak terkecuali Firli Bahuri.
"Rencana masih klarifikasi beberapa orang," jelas dia.
Pada pemeriksaan klarifikasi hari ini, Tumpak tidak mengingat siapa saja yang dipanggil.
Namun, dia memastikan ada pihak dari internal dan eksternal dari KPK.
Seperti diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Laporan itu didasari pada Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut. (Tan/JPNN)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pada hari ini, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memanggil sejumlah pihak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting