Dewi Asmara Menantu yang Meracuni Mertua Menangis di Persidangan
Rabu, 01 September 2021 – 20:38 WIB

Suasana Persidangan virtual terdakwa Dewi Asmara di PN Kayuagung, Kabupaten OKI diketuai Majelis Hakim I Made Gede Mariana SH, Rabu (1/9). Foto: diansyah/palpos.id
Disinggung soal terdakwa yang menangis di persidangan, Sosor menuturkan intinya yang bersangkut pasti sangat sedih atas tuntutan itu. Sehingga dia mencoba untuk meminta keringanan hukuman. (*/palpos.id)
Dewi Asmara, 49, terdakwa kasus pembunuhan mertuanya Noni, 61, dengan racun biawak menangis saat dituntut 18 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sosor S Pangabean di PN Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu (1/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Menjelang Lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru Terima Dirut PTBA dan Kabinda Sumsel