Dewi Asmara Menantu yang Meracuni Mertua Menangis di Persidangan
Rabu, 01 September 2021 – 20:38 WIB

Suasana Persidangan virtual terdakwa Dewi Asmara di PN Kayuagung, Kabupaten OKI diketuai Majelis Hakim I Made Gede Mariana SH, Rabu (1/9). Foto: diansyah/palpos.id
Disinggung soal terdakwa yang menangis di persidangan, Sosor menuturkan intinya yang bersangkut pasti sangat sedih atas tuntutan itu. Sehingga dia mencoba untuk meminta keringanan hukuman. (*/palpos.id)
Dewi Asmara, 49, terdakwa kasus pembunuhan mertuanya Noni, 61, dengan racun biawak menangis saat dituntut 18 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sosor S Pangabean di PN Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu (1/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat