Dewi Asmara Menantu yang Meracuni Mertua Menangis di Persidangan
Rabu, 01 September 2021 – 20:38 WIB
![Dewi Asmara Menantu yang Meracuni Mertua Menangis di Persidangan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/01/suasana-persidangan-virtual-terdakwa-dewi-asmara-di-pn-kayua-rd75.jpg)
Suasana Persidangan virtual terdakwa Dewi Asmara di PN Kayuagung, Kabupaten OKI diketuai Majelis Hakim I Made Gede Mariana SH, Rabu (1/9). Foto: diansyah/palpos.id
Disinggung soal terdakwa yang menangis di persidangan, Sosor menuturkan intinya yang bersangkut pasti sangat sedih atas tuntutan itu. Sehingga dia mencoba untuk meminta keringanan hukuman. (*/palpos.id)
Dewi Asmara, 49, terdakwa kasus pembunuhan mertuanya Noni, 61, dengan racun biawak menangis saat dituntut 18 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sosor S Pangabean di PN Kayuagung, Kabupaten OKI, Rabu (1/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polresta Bandung Tangkap Terduga Pembunuh Pegawai Salon di Margahayu
- Heboh Pembunuhan Pegawai Salon di Bandung, Polisi Temukan Fakta Ini
- Pembunuhan Bocah di Jember Sangat Keji, Motif Pelaku Belum Terungkap
- Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Divonis Bui Seumur Hidup
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir