Dewi Handajani Siap Hadapi Kampanye Negatif
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bakal calon bupati Tanggamus Dewi Handajani mengaku siap menghadapi kampanye negatif dalam proses pencalonannya dalam Pilkada 27 Juni 2018.
Salah satunya, siap menghadapi kampanye negatif terkait kasus tindak pidana gratifikasi pengesahan APBD Tanggamus 2016 oleh suaminya, Bambang Kurniawan, terhadap anggota DPRD setempat.
Bambang yang merupakan bupati Tanggamus nonaktif diketahui sudah divonis dua tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/5).
Bambang juga dihukum dengan pidana denda sebesar Rp250 juta. Namun vonis ini belum inkrah karena Bambang mengajukan masih banding.
Dewi mengatakan, sebetulnya nuansa politik dalam kasus ini cukup kental. Penilaiannya ini karena sudah terungkap sendiri dalam fakta-fakta persidangan.
Buat Dewi, dalam setiap pilkada, adanya kampanye negatif atau kampanye hitam adalah satu hal yang wajar-wajar saja terjadi.
Dewi yakin, setelah belasan tahun menjalin kedekatan dan komunikasi, otomatis sudah terbangun hubungan emosional dengan masyarakat.
”Dan saya yakin itu tidak akan mudah diporakporandakan oleh black campaign yang mungkin dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujar Dewi yang diantar oleh ibu-ibu pengajian ke kantor PDIP.
Bakal calon bupati Tanggamus Dewi Handajani mengaku siap menghadapi kampanye negatif dalam proses pencalonannya dalam Pilkada 27 Juni 2018.
- Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
- Tim Pemenangan Janjikan Ridwan Kamil-Suswono Tak Akan Kampanye Hitam, Bertarung dengan Adil
- Bamsoet Sebut Kampanye Hitam Mengubah Pesta Demokrasi menjadi Duka
- Kejagung Tunda Penanganan Korupsi terkait Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya
- Tanam Kedelai di Tanggamus, Mendag Zulhas Beber 3 Kunci Memajukan Petani Indonesia
- Kampanyekan Pemilu Damai, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Perangi Hoaks