Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji

jpnn.com, RIAU - Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RR (38), gegara menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) sampai meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Kamis 9 Januari 2025.
“Pelaku RR diduga menganiaya istrinya hingga tewas pada Rabu 8 Januari 2025 malam,” kata Kapolsek Mandau, AKP Primadona kepada JPNN.com.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, RR melakukan kekerasan fisik kepada istrinya Dewi Marlina.
Korban sempat dibawa ke RS Permata Hati, setelah dipukuli oleh RR. Namun, dinyatakan meninggal dunia saat proses penanganan medis.
Setelah menerima laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Primadona.
RR saat ini berada di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RR (38) yang menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) hingga tewas.
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Guru di Kuansing Tewas Digorok Pakai Parang, Pelakunya, Astaga!
- Film Samawa Segera Tayang di Bioskop, Begini Sinopsisnya