Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
jpnn.com, RIAU - Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RR (38), gegara menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) sampai meninggal dunia.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada Kamis 9 Januari 2025.
“Pelaku RR diduga menganiaya istrinya hingga tewas pada Rabu 8 Januari 2025 malam,” kata Kapolsek Mandau, AKP Primadona kepada JPNN.com.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, RR melakukan kekerasan fisik kepada istrinya Dewi Marlina.
Korban sempat dibawa ke RS Permata Hati, setelah dipukuli oleh RR. Namun, dinyatakan meninggal dunia saat proses penanganan medis.
Setelah menerima laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Saat kami tangkap pelaku mengakui perbuatannya,” lanjut Primadona.
RR saat ini berada di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RR (38) yang menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) hingga tewas.
- Bintangi Film Samawa, Badriyah Afiff Bilang Begini
- Suami Paksa Istri Aborsi Kandungannya
- Pria di Sindangkerta Lakukan Penyiraman Air Keras kepada Istri, Ini Masalahnya
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai