Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB
Ia dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU No. 24 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga juncto Pasal 338 KUHP.
“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan keadilan ditegakkan untuk korban,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial RR (38) yang menganiaya istrinya Dewi Marlina (39) hingga tewas.
Redaktur : Natalia
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
- KDRT Terhadap Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo