Dewi Melaporkan Kades Syahroni yang Baru Menikahinya, Hemm
Rabu, 02 Februari 2022 – 16:27 WIB
Parahnya, perilaku itu dilakukan oleh seorang pejabat publik, yakni Kades Mendalanwangi.
Menurutnya, perilaku yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan bisa terancam dengan pencopotan dari jabatannya.
"Sesuai keterangan kepala inspektorat pada 2017 yang menyatakan bahwa kepala desa yang menikah siri akan dilakukan penindakan hukum, bahkan sampai ranah pencopotan," pungkas Nihrul Bahi. (JPNN Jatim)
Dewi Verdiana (36) tak menyangka kesetiaan Kepala Desa Mendalanwangi, Syahroni yang menikahinya secara siri pada 2020 lalu hanya seumur jagung.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pegawai Inspektorat Ditemukan Bersimbah Darah Seusai Ditikam OTK
- Ganjar Jadi Mentor Inspektorat Beri Materi Penguatan Antikorupsi
- Bobby Nasution Copot Gerald Patogi Siahaan dari Jabatan Dirut Perumda Pembangunan
- Inspektorat Sita Barang Milik Istri Pejabat Dishub DKI yang Flexing di Medsos
- PNS DKI Selvy Mandagi Pamer Kemewahan, Heru Budi Keluarkan Perintah Begini
- Astaga, Ada Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Ratusan Rumah Duafa