Dewi Perssik Dibui Tiga Bulan
Kamis, 06 Februari 2014 – 08:03 WIB

Dewi Perssik. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Berkelahi, saling lapor penganiayaan, ujungnya sama-sama dipenjara. Itulah drama yang harus dijalani Dewi Mulya Agung alias Dewi Perssik dan Yuli Rachmawati Alias Julia Perez. Setelah Jupe bebas, kini giliran Depe "panggilan Dewi Perssik- yang harus masuk bui atas perintah Mahkamah Agung (MA).
Kemarin, MA mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Depe terhadap Jupe, dengan nomor 758 K/PID/2013. "Tadi jam 14.00, Dewi (Perssik) diputus pidana penjara selama tiga bulan dengan perintah ditahan," ujar sumber Jawa Pos di internal MA kemarin.
Baca Juga:
Pengajuan kasasi kasus Depe diputuskan oleh tiga hakim Agung, yakni Artidjo Alkostar sebagai hakim ketua, serta Salman Luthan dan Gayus Lumbuun sebagai hakim anggota. Ketiga hakim memutuskan menganulir putusan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Yakni, hukuman dua bulan penjara dengan empat bulan masa percobaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkelahi, saling lapor penganiayaan, ujungnya sama-sama dipenjara. Itulah drama yang harus dijalani Dewi Mulya Agung alias Dewi Perssik
BERITA TERKAIT
- Indra Bekti dan Aldila Jelita Kembali Ungkap Keinginan Pindah ke Australia
- Ardhito Pramono Jadi Special Guest Konser Boyce Avenue di Jakarta
- Heboh Pengakuan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Akhirnya Lapor Polisi
- Paula Verhoeven: Fitnah Ini Sudah Terlalu Jauh
- 3 Berita Artis Terheboh: Alasan Revelino Mengakui Anak Lisa Mariana, Luna Maya Beri Jawabab
- Bintangi Film Anak Medan: Cocok Ko Rasa, Ajil Ditto Dan Maell Lee Bagikan Cerita Ini