Dewi Perssik Dibui Tiga Bulan
Kamis, 06 Februari 2014 – 08:03 WIB

Dewi Perssik. Foto: dok.JPNN
Kasus tersebut bermula saat Jupe dan Depe terlibat dalam syuting sebuah film horror erotis pada 5 November 2010. Di tengah syuting, keduanya terlibat perkelahian. Merasa tidak terima dengan aksi lawannya, baik Jupe maupun Depe saling melapor ke polisi dengan tuduhan penganiayaan (pasal 251 KUHP).
Baca Juga:
Hasilnya, kedua perempuan itu sama-sama dijadikan tersangka dan menjadi pesakitan di meja hijau. Jupe masuk rutan Pondok Bambu pada 20 Maret 2013, dan menghirup udara bebas pada 17 Juni 2013. Sebelum masuk bui, Jupe sempat ditetapkan sebagai DPO oleh jaksa eksekutor.
Hingga semalam, putusan terhadap Perempuan asal Jember itu belum masuk direktori putusan di website MA. Hakim Agung Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi Jawa Pos hanya membenarkan adanya putusan kasus Depe. Namun, dia menolak berbicara lebih jauh seputar putusan itu karena berkaitan dengan kode etik hakim. (byu)
JAKARTA - Berkelahi, saling lapor penganiayaan, ujungnya sama-sama dipenjara. Itulah drama yang harus dijalani Dewi Mulya Agung alias Dewi Perssik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil
- Pria yang Disebut Selingkuhan Paula Verhoeven Mengundurkan Diri Jadi Saksi
- Perkuat Peran Lokananta, Holding BUMN Danareksa Luncurkan Album Kompilasi