Dewi Perssik Murka lalu Polisikan Penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar
Selasa, 01 November 2022 – 00:38 WIB

Dewi Perssik dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Mantan suami Aldi Taher itu juga menegaskan akan mengikuti segala prosedur yang diarahkan oleh pihak kepolisian setelah laporan itu.
Dalam akhir keterangannya, Depe mengaku sudah memaafkan oknum tersebut, namun hukum tetap harus berjalan.
"Jadi, tetap harus pakai polisi walaupun sudah tahu alamatnya di mana, orangnya siapa dan mengikuti prosedur sebagai warga negara yang baik," katanya. (antara/jpnn)
Selebriti Dewi Perssik melaporkan oknum penggemar Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan