Dewi Perssik Terancam jadi Tersangka
jpnn.com - PERSETERUAN Dewi Perssik dengan Johnson Yaptonaga yang diketahui sebagai bos Lamborgini Indonesia sepertinya belum berakhir.
Kemarin, (17/11), perempuan yang memiliki nama lengkap Dewi Murya Agung tersebut dipanggil pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Depe - sapaan akrabnya- datang sekitar pukul 16.30 WIB. Menggunakan mobil jaguar berwarna hitam pemeran film ‘Pantai Selatan’ itu didampingi asistennya.
Menggunakan blazer hitam dengan kemeja pink, tidak banyak diucapkan oleh perempuan kelahiran Jember, Jawa Timur 18 Desember 1985 itu saat memulai areal Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu. ”Saya baik-baik saja, saya sehat," katanya.
Pemanggilan ini bukanlah yang pertama, sudah dua kali Depe dipanggil penyidik. Sebelumnya, dia memilih mangkir dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya. Seakan takut dijebloskan penjara, Depe memilih hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini berujuk atas LP/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus terkait tindakan pencemaran nama baik dengan pasal 310 dan 311 KUHP, serta, tindak pidana ITE Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU No 11/2008.
Ironisnya, kehadiran Depe tersebut seakan bertolak belakang dengan statemen kuasa hukumnya, Maha Awan Buwana yang sebelumnya mengaku bahwa laporan tersebut telah dicabut.
"Kami tegaskan kembali bahwa perkara Depe dengan Johnson sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Maha di areal Polda Metro Jaya, Senin (3/11) lalu.
PERSETERUAN Dewi Perssik dengan Johnson Yaptonaga yang diketahui sebagai bos Lamborgini Indonesia sepertinya belum berakhir. Kemarin, (17/11), perempuan
- Soal Laporan Wenny Ariani, Rezky Aditya Siap Tes DNA dan Tanggung Jawab
- Kemeriahan Ajang Puteri Anak dan Remaja Indonesia 2024
- Rilis Lagu Move On, Imaniar Mengajak Bangkit dari Kecewa
- Gara-gara Masa Lalu, Aruma Disebut Relationship Goals oleh Netizen
- Road to Perayaan Fesbul 2024 Diserbu Ribuan Sineas
- Swellow Lanjutkan Eksplorasi Lewat Pasang