Dewie Limpo dan Dua Anak Buahnya segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - KPK membenarkan bahwa berkas perkara tersangka suap anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Bahkan tak cuma Dewie, KPK juga melimpahkan berkas dua tersangka lain yakni Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso.
Keduanya merupakan staf Dewie di DPR. Ketiganya bakal segera disidangkan. "Berkas perkara DYL, BWH, RB, hari ini Selasa (2/2) dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (2/2).
Berkas ketiganya dipisah. Dewie Limpo pun membenarkan. Ia mengaku sudah menandatangani berkas perkara yang telah P21 tersebut. "Sudah P21," tegas Dewie sebelum meninggalkan KPK, Selasa (2/2).
Kasus ini terbongkar lewat operasi tangkap tangan KPK. Bambang dan Dewie Limpo yang juga saudara kandung Gubenur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, itu ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 20 Oktober 2015 lalu.
Sedangkan tersangka lain, Rinelda, Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Irenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi ditangkap di lokasi lain. KPK menyita SGD177.700 di dalam bungkus makanan ringan. (boy/jpnn)
JAKARTA - KPK membenarkan bahwa berkas perkara tersangka suap anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, anggota Komisi VII DPR Dewie
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir