Dewie Yasin Limpo Minta Jatah 10 Persen
Hal ini juga diperkuat Ruth Alis Menawa. Adik Rinelda Bandaso, itu menegaskan memang Dewie dijanjikan fee tujuh persen. Dia mengaku mengetahui hal itu setelah diberitahu sang kakak setelah ada pertemuan di PIM.
“Hasil pertemuan itu disepakati ada fee tujuh persen setelah ada lobi-lobi dari pak Setyadi dan ibu Dewie,” ujarnya saat bersaksi untuk Setyadi dan Irenius di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Irenius dan Setyadi, didakwa bersama-sama menyuap Dewie SGD 177.700. Uang SGD 177.700 diserahkan di Resto Baji Pamai Mal Kelapa Gading Jakarta Utara pada 20 Oktober 2015. Sebagai jaminan, dibuat surat pernyataan bahwa uang akan dikembalikan jika Setyadi gagal menjadi pelaksana pekerjaan.
Pada pertemuan itu, Setyadi juga memberikan uang pada lrenius dan lne masing-masing sebesar SGD 1.000.
“Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa l dan terdakwa ll serta Rinelda Bandaso alias lne ditangkap oleh petugas dari KPK,” ujar Jaksa.(boy/jpnn)
JAKARTA – Persidangan dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Natal Bersama Anak-anak Penyintas Lewotobi, Istri Kapolri Berikan Kado Spesial
- BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
- Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Destinasi Wisata Kerohanian untuk Masyarakat Indonesia
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI