Dewie Yasin Limpo Minta Jatah 10 Persen
Hal ini juga diperkuat Ruth Alis Menawa. Adik Rinelda Bandaso, itu menegaskan memang Dewie dijanjikan fee tujuh persen. Dia mengaku mengetahui hal itu setelah diberitahu sang kakak setelah ada pertemuan di PIM.
“Hasil pertemuan itu disepakati ada fee tujuh persen setelah ada lobi-lobi dari pak Setyadi dan ibu Dewie,” ujarnya saat bersaksi untuk Setyadi dan Irenius di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Irenius dan Setyadi, didakwa bersama-sama menyuap Dewie SGD 177.700. Uang SGD 177.700 diserahkan di Resto Baji Pamai Mal Kelapa Gading Jakarta Utara pada 20 Oktober 2015. Sebagai jaminan, dibuat surat pernyataan bahwa uang akan dikembalikan jika Setyadi gagal menjadi pelaksana pekerjaan.
Pada pertemuan itu, Setyadi juga memberikan uang pada lrenius dan lne masing-masing sebesar SGD 1.000.
“Beberapa saat setelah penyerahan uang tersebut, terdakwa l dan terdakwa ll serta Rinelda Bandaso alias lne ditangkap oleh petugas dari KPK,” ujar Jaksa.(boy/jpnn)
JAKARTA – Persidangan dugaan suap yang menjerat anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung