Dewinta Sebut e-KTP Digital Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan KTP elektronik (e-KTP) digital menuai sorotan.
Pasalnya, berpotensi menambah susah rakyat yang sedang megap-megap menghadapi pandemi Covid-19.
Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendesak Kemendagri yang dipimpin Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan e-KTP digital atas dasar tidak ada urgensinya.
"Rakyat lagi susah gara-gara dua tahun dihantam pandemi, kok Kemendagri bikin e-KTP digital," kata Dewinta dalam keterangannya, Jumat (7/1).
Karena dengan penerapan e-KTP digital maka setiap warga wajib memiliki ponsel pintar atau smartphone.
"Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah," kata Dewinta.
Dewinta menekankan bahwa program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru.
"Hitung saja berapa anggaran untuk 584 kota/kabupaten? Harusnya Kemendagri belajar dari skandal korupsi e-KTP," sentil Dewinta.
program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Percepat Digitalisasi UKM, Accurate dan RAKUS Jalin Kerja Sama Strategi
- Teknologi AI Bisa jadi Jalan Pintas UMKM Meningkatkan Produktivitas
- Ingin Pemerintahan Bersih, Prabowo Luncurkan e-Katalog 6.0
- Siapkan Langkah Strategis Mendukung Ekspansi Bisnis Berkelanjutan di 2025
- Menekraf dan Mendagri Teken Surat Keputusan, Ekonomi Kreatif Diharapkan Menggeliat