Dewinta Sebut e-KTP Digital Berpotensi Jadi Ladang Korupsi
Jumat, 07 Januari 2022 – 23:53 WIB

Rr Dewinta Pringgodani. Foto: Ist for JPNN
Dewinta juga mengingatkan QR Code rawan dipalsukan, contohnya aplikasi Peduli Lindungi.
Selain itu, penerapan KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau batere ponsel habis.
"Kondisi ini tentu sangat merepotkan," demikian Dewinta.
Diketahui, Kemendagri tengah melakukan uji coba KTP elektronik (e-KTP) digital.
Adapun sejak 2021 uji coba e-KTP digital itu sudah dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Sebagai informasi, e-KTP yang dilengkapi QR Code itu bakal menjadi identitas digital dari setiap penduduk Indonesia. (dil/jpnn)
program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi menimbulkan ladang korupsi baru
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Manfaatkan Digitalisasi, PLN IP Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Libur Lebaran
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?