DF Bacok Telinga Temannya di Warung Tuak, Nyaris Putus
Sabtu, 12 Februari 2022 – 22:34 WIB

Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito saat ekspos di atas kasus penganiayaan.Foto: ANTARA/Nanang Maiariadi
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam pasal 351 Ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.(antara/jpnn)
Polsek Kota Baru akhirnya berhasil meringkus DF, buronan kasus pembacokan terhadap temannya sendiri di daerah Thehok, Kota Jambi, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Penusukan Anggota Brimob di Jambi Terjadi di Hotel, Kok Bisa?
- Sadis, 5 Pemuda Ini Tusuk Anggota Brimob, Korban Juga Dipukul
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa