DFSK Memastikan tetap Patuh Proses Hukum di Indonesia
Di tempat yang sama PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi juga mengatakan, sejauh ini pihak DFSK sudah siap menerima dan mengikuti proses hukum yang telah sejak kemarin.
“Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap Rofiqi.
Sidang kedua akan digelar pada 10 Februari 2021. Agendanya melengkapi berkas yang kurang.
Setelah itu kedua pihak akan melakukan mediasi, apakah akan diselesaikan dengan damai atau lanjut ke proses sidang berikutnya.
Sebelumnya, konsumen DFSK Glory 580 mengeluh mobilnya tidak bisa menanjak. Sebanyak tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 itu menggugat DFSK Indonesia.
Bahkan, DFSK digugat Rp 7 miliar akibat Glory 580 tidak kuat menanjak. (ddy/jpnn)
Sebanyak tujuh orang konsumen DFSK Glory 580 menggugat DFSK Indonesia dengan keluhan mobilnya tidak bisa menanjak.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Pakar Hukum Sebut Penyitaan Jaminan Tanah di Daan Mogot Seharusnya Tak Dikabulkan
- Saksi Ahli Singgung Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti Korupsi Timah
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka