DGA Sudah Ditangkap, yang Pernah Berhubungan Tunggu Saja
jpnn.com, JAKARTA - Polres Jakarta Barat menangkap DGA karena diduga pengedar narkoba lintas kota pada Kamis (5/8).
Wakapolres Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan DGA ditangkap saat ingin mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Tersangka merupakan pengedar sabu-sabu jaringan Jakarta, Bogor, dan Banten," kata dia di Jakarta, Kamis.
Penangkapan DGA bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka.
Tersangka yang berusia 23 tahun itu diduga kerap mengedarkan narkoba di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit I Sat Narkoba Polres Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan DGA.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, DGA akhirnya ditangkap di kawasan Palmerah saat berada di dalam sebuah mobil Honda Brio.
"Kami tangkap saat di dalam mobilnya. Kami dapatkan tiga gram sabu-sabu berikut alat bongnya atau cangkongnya. Kemudian kami kembangkan lagi didapatkan 50 gram sabu-sabu," kata dia.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, DGA akhirnya ditangkap di kawasan Palmerah saat berada di dalam sebuah mobil Honda Brio.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis