Dhana Bantah Miliki Harta Rp 60 Miliar
Kamis, 01 Maret 2012 – 21:34 WIB
JAKARTA-Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika mengaku bisa membuktikan bahwa dia tak memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Dhana juga membantah sebagian hartanya diperoleh dari 6 perusahaan yang ditangani semasa masih menjadi pegawai Ditjen Pajak.
Bantahan tersebut dikatakan pengacara Riza Wijaya, selepas mendampingi Dhana diperiksa penyidik selama 9 jam di gedung bundar Pidsus Kejagung, Kamis (1/3). "Jauh lebih kecil. Kejaksaan juga tak pernah menyampaikan itu (soal harta senilai Rp 60 miliar)," kata pria berjas hitam tersebut.
Pengacara berambut gondrong ini menyerahkan pada proses penyidikan terkait temuan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebut Dhana memiliki transaksi mencurigakan. Pengacara Dhana lain, Daniel Alfredo menyebut materi pemeriksaan kejaksaan masih seputar administratif termasuk diantaranya riwayat kerja.
Sementara Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman menyebutkan pemeriksaan Dhana akan dilanjutkan Jumat pagi. Bersama dengan itu penyidik juga akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Jamaludin, pegawai show room milik Dhana.
JAKARTA-Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika mengaku bisa membuktikan bahwa dia tak memiliki rekening gendut mencapai Rp 60 miliar. Dhana
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini