Dhana Bantah Pernah Tangani Pajak PT TRS
Senin, 12 Maret 2012 – 19:39 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika, membantah pernah mengurus permasalahan pajak PT Tiga Raksa Satria (TRS). Bantahan tersebut dikemukakan Dhana usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Bundar Kejagung, Senin (12/3).
Wartawan menanyakan tentang wajib pajak yang ditangani Dhana, semasa masih menjadi pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Setiabudi I, Jakarta. "Nggak, nggak pernah," kata yang kini menjadi PNS di Pemda DKI itu seraya memasuki mobil Kejaksaan Agung yang akan mengantarnya ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Dhana menambahkan, pada pemeriksaan kali ini dia dipanggil untuk menyaksikan barang bukti yang dibuka penyidik. Barang yang ditunjukan di antaranya handphone.
Jumat (9/3) pekan lalu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw menungkapkan bahwa Dhana sempat menerima setoran uang miliaran dari PT TRS. Ditambahkan Arnold, TRS adalah perusahaan yang bergerak dibidang properti.
JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan rekening gendut, Dhana Widyatmika, membantah pernah mengurus permasalahan pajak PT Tiga Raksa Satria (TRS).
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi