Dhana Berbisnis dengan Atasan
Penyidikan Kasus Korupsi Pajak
Minggu, 11 Maret 2012 – 06:06 WIB
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu menambahkan, pekan depan pihaknya akan memeriksa sejumlah atasan Dhana. Selain FRM, ada beberapa yang sudah masuk dalam daftar pemeriksaan. Khusus untuk Dhana, baru akan diperiksa lagi setelah penyidik memeriksa bos-bos Dhana tersebut.
Baca Juga:
Di bagian lain, pengacara Dhana, Reza Edwijanto, mengaku terkejut dengan pemeriksaan FRM. Sebab, nama FRM selama ini tidak ada dalam BAP. Setiap kali diperiksa, penyidik tidak pernah menyebut nama FRM. Kalaupun terkait atasan, Dhana baru menyebut lima atasan. Itupun jabatannya selevel kepala kantor pelayanan pajak (KPP). Padahal, FRM hanyalah selevel kasi.
"Selama ini Dhana hanya menyebut kepala KKP tempat dia bertugas. Kalau atasannya langsung tidak pernah. Mungkin FRM atasannya langsung makanya jabatannya Kasi," kata pengacara berambut gondrong tersebut.
Begitu juga dengan perusahaan berinisial PT TRS. Perusahaan tersebut tidak pernah muncul dalam BAP. Yang disebut Dhana masih PT Riau Perta Utama (RPU) dan PT Bangun Persada Semesta (BPS). Itupun statusnya sebagai rekan bisnis. Bukan sebagai wajib pajak yang pernah memberi duit miliaran kepada Dhana seperti disebut Arnold Angkouw.
JAKARTA - Selain membongkar jejaring tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengincar atasan mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang