Dhana Berbisnis dengan Atasan
Penyidikan Kasus Korupsi Pajak
Minggu, 11 Maret 2012 – 06:06 WIB

Dhana Widyatmika. Foto: Raka Denny/Jawa Pos
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara itu menambahkan, pekan depan pihaknya akan memeriksa sejumlah atasan Dhana. Selain FRM, ada beberapa yang sudah masuk dalam daftar pemeriksaan. Khusus untuk Dhana, baru akan diperiksa lagi setelah penyidik memeriksa bos-bos Dhana tersebut.
Baca Juga:
Di bagian lain, pengacara Dhana, Reza Edwijanto, mengaku terkejut dengan pemeriksaan FRM. Sebab, nama FRM selama ini tidak ada dalam BAP. Setiap kali diperiksa, penyidik tidak pernah menyebut nama FRM. Kalaupun terkait atasan, Dhana baru menyebut lima atasan. Itupun jabatannya selevel kepala kantor pelayanan pajak (KPP). Padahal, FRM hanyalah selevel kasi.
"Selama ini Dhana hanya menyebut kepala KKP tempat dia bertugas. Kalau atasannya langsung tidak pernah. Mungkin FRM atasannya langsung makanya jabatannya Kasi," kata pengacara berambut gondrong tersebut.
Begitu juga dengan perusahaan berinisial PT TRS. Perusahaan tersebut tidak pernah muncul dalam BAP. Yang disebut Dhana masih PT Riau Perta Utama (RPU) dan PT Bangun Persada Semesta (BPS). Itupun statusnya sebagai rekan bisnis. Bukan sebagai wajib pajak yang pernah memberi duit miliaran kepada Dhana seperti disebut Arnold Angkouw.
JAKARTA - Selain membongkar jejaring tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengincar atasan mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit