Dhana Diperiksa Pekan Ini
Senin, 27 Februari 2012 – 15:35 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad menggelar jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (27/2) terkait kasus korupsi the next Gayus, berinisial DW. Foto: Arundono/jpnn
Dhana ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 16 Februari 2012. Dia dijerat pasal penyuapan dan mmperkaya diri, orang lain atau korporasi serta menyalahgunakan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang diatur Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi. (pra/jpnn)
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Dhana Widyatmika yang diduga kuat memiliki rekening gendut puluhan miliar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Kian Seru di Entertainment District PIK 2: Boling, Gokar hingga Arcade dalam Satu Kawasan
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH