Dhana Divonis, Keluarga Menangis
Jumat, 09 November 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Keluarga Dhana Widyatmika tak kuasa menahan tangis saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan vonis bersalah dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap pegawai negeri di Direktorat Jenderal Pajak tersebut. Istri Dhana, Dian Anggraeni terlihat berkaca-kaca dan menggelengkan kepala sebagai isyarat tak terima dengan vonis hakim.
Ia langsung dirangkul oleh dua wanita yang mengapitnya. Tiga baris terdepan di sidang yang kebanyakan kaum wanita tampak saling berpelukan dan menangis.
Sementara sejumlah rekan Dhana yang duduk di barisan belakang pun langsung menunduk dan berwajah murung setelah mendengar vonis tersebut. “Dzolim ini !” teriak seorang wanita dalam ruang siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/11). Wanita itu duduk di barisan keluarga Dhana.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi di Ditjen Pajak dan kasus pencucian uang, Dhana Widyatmika. Ia juga dikenai wajib membayar denda Rp 300 juta. Jika tak dibayar maka diganti dengan kurungan 3 bulan penjara.
JAKARTA - Keluarga Dhana Widyatmika tak kuasa menahan tangis saat Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi membacakan vonis bersalah dan menjatuhkan
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua