Dhana Keberatan Dakwaan Jaksa
Senin, 02 Juli 2012 – 20:41 WIB
"Jaksa tidak menyebutkan berapa banyak elemen perbuatan yang dituduhkan money laundering itu apa predicate crime atau perbuatan pokoknya," kata Lutfie.
Terakhir, pihak kuasa hukum Dhana juga menilai JPU tidak percaya diri membawa perkara ini ke pengadilan. "JPU telah menahan berkas perkara yang merupakan hak terdakwa dan seharusnya diterima oleh terdakwa bersamaan dengan pelimpahan perkara ke pengadilan. Ini seharusnya sudah diberikan," pungkas Luthfie.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pajak dan tindak pidana pencucian uang, Dhana Widyatmika keberatan dengan sejumlah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Seusai Blusukan, Menhut Gelar 3 Rapat Terkait Tata Kelola Sawit
- Balai Sidang JCC Dikelola Mandiri, PPKGBK Mulai Siapkan Skema Kerja Sama Baru