Dhana Keberatan Dakwaan Jaksa
Senin, 02 Juli 2012 – 20:41 WIB
"Jaksa tidak menyebutkan berapa banyak elemen perbuatan yang dituduhkan money laundering itu apa predicate crime atau perbuatan pokoknya," kata Lutfie.
Terakhir, pihak kuasa hukum Dhana juga menilai JPU tidak percaya diri membawa perkara ini ke pengadilan. "JPU telah menahan berkas perkara yang merupakan hak terdakwa dan seharusnya diterima oleh terdakwa bersamaan dengan pelimpahan perkara ke pengadilan. Ini seharusnya sudah diberikan," pungkas Luthfie.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pajak dan tindak pidana pencucian uang, Dhana Widyatmika keberatan dengan sejumlah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa Menuju Bali
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Kenang 20 Tahun Tsunami Aceh, Mentrans Iftitah: Momen Penting dalam Bangun Indonesia
- Geger Mahasiswi Tewas Seusai Jatuh dari Lantai 2 Gedung di UPI Bandung
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Hasil Survei Lemkapi: Kepuasan Terhadap Kinerja Polri 82,1 Persen