Dhana Merasa Mulai Dimiskinkan
Senin, 05 Maret 2012 – 16:49 WIB
JAKARTA- Kejaksaan dituding tengah melakukan proses pemiskinan terhadap tersangka pemilik rekening gendut milik Dhana Widyatmika. Ini ditandai dengan penyitaan berbagai aset milik Dhana atau keluarga yang tersimpan di bank atau rumah, yang dilakukan sebelum adanya putusan pengadilan.
"Recehan hasil minimarket disita juga. Ada dua ribu perak disita juga," kata pengacara Daniel Alfredo, selepas membesuk Dhana di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (5/3).
Diungkapkan Daniel, saat menggeledah safe deposit box Dhana di Bank Mandiri, Jumat pekan lalu, penyidik juga menyita berbagai macam harta benda yang menurut Dhana bukan semua milikinya. Misalnya emas seberat 1 Kg milik orangtua Dhana, uang titipan Rp 10 juta, dan uang dolar Amerika senilai 28 ribu. Diduga karena tak bisa dibuktikan oleh Dhana sebagai milik orang lain, lanjut Daniel, akhirnya penyidik memutuskan untuk menahan kliennya itu.
"Kan semua sudah dikasih tahu (milik siapa saja)," tambah dia. Daniel menyebut penyitaan tersebut terlalu dini karena proses hukum yang dijalani Dhana masih penyidikan. "Kalau Gayus kan (disitanya) waktu putusan pengadilan," tambah Daniel.
JAKARTA- Kejaksaan dituding tengah melakukan proses pemiskinan terhadap tersangka pemilik rekening gendut milik Dhana Widyatmika. Ini ditandai dengan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan