Dhana Terima Miliaran dari Satu Perusahaan
Jumat, 09 Maret 2012 – 18:48 WIB

Dhana Terima Miliaran dari Satu Perusahaan
JAKARTA - Tersangka kasus penggelapan pajak, Dhana Widyatmika diduga pernah menerima aliran dana ilegal saat menjadi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Berdasarkan hasil pemeriksaan kejaksaan, terduga pemilik rekening gendut tersebut pernah menerima miliaran rupiah dari perusahaan berinisial PT TRS. Dalam pemeriksaan, FRM mengaku tak pernah berhubungan bisnis dengan Dhana. Meski begitu, pekan depan, penyidik kembali akan memeriksa FRM untuk dikonfrontir dengan bukti dan keterangan saksi lain.
"Perusahaanya bergerak di bidang properti. Tapi kita belum tahu apakah perusahaan itu wajib pajak atau bukan," kata Arnold, ditemui Jumat (9/3) petang.
Temuan terbaru tersebut, lanjut Arnold merupakan hasil pemeriksaan terhadap bekas pimpinan Dhana berinisial FRM. Untuk diketahui, FRM adalah mantan Kepala Seksi di Kantor Pajak Setiabudi I, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus penggelapan pajak, Dhana Widyatmika diduga pernah menerima aliran dana ilegal saat menjadi pegawai Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?