Dhana Widyamika Palsukan Identitas Pekerjaan
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:09 WIB
Dalam KK tersebut, tercatat juga Dhana kelahiran Malang, Jawa Timur pada 3 Maret 1974 dan isterinya, Dian Anggraini, kelahiran Jakarta 09 Juli 1975. Mereka dikaruniai seorang anak bernama Tharif Widyapradana dengan kelahiran Jakarta, 22 September 2010.
Sedangkan orangtua Dhana tertulis bernama Sundari dan IPG Merthana. KTP yang baru diperpanjangnya pada tahun 2011 lalu itu masa berlakunya hingga 3 Maret 2017. Sri Rejeki menyatakan tidak tahu persis awal mula terbitnya KTP dan KK milik Dhana.
Sebab dia sendiri bekerja di Kantor Kelurahan Cipinangmelayu itu sejak Maret 2004. Pada saat itu juga, sudah mendapati status yang ada di KK dan KTP Dhana seperti itu. Sehingga dia hanya menyimpan file dari pejabat sebelumnya.
Menurutnya, jika seseorang bekerja sebagai PNS, seharusnya status di dalam KTP maupun KK juga tertulis PNS, bukan karyawan swasta. Demikian halnya jika seorang anggota TNI/Polri maka ditulis sebagai anggota TNI atau Polri. Jika karyawan BUMN, juga ditulis BUMN. (dni)
JAKARTA - Tersangka korupsi pegawai pajak, Dhana Widyamika, 38, ternyata memalsukan identitas pekerjaannya. Di KTP maupun kartu keluarga (KK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan