Dhana Widyatmika Jalani Sidang Perdana
Senin, 02 Juli 2012 – 10:15 WIB
Wajib pajak yang ikut terlibat dalam kasus ini bernama Johny Basuki. Ia diduga menggelontorkan uang senilai Rp2,7 milyar kepada Dhana dan Herly untuk pengurusan pajak PT Mutiara Virgo, miliknya.
Baca Juga:
Saat menjerat Dhana dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menyita sejumlah aset miliknya yang terdiri dari berbagai bentuk. Aset yang disimpan di lembaga keuangan senilai Rp11 miliar. Ada juga uang tunai dalam denominasi dollar AS, dinar Irak, dan dinar Arab Saudi Rp270 juta. Selain itu, ada emas seberat 1,1 kg senilai Rp465 juta, 17 truk, dan sebuah sedan Chrysler senilai Rp1,6 miliar, jam Rolex senilai Rp103 juta, dan beberapa kavling tanah senilai Rp4,5 miliar.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika pagi ini, Senin (2/7) akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa