Dhana Widyatmika Menghilang
Kamis, 01 Maret 2012 – 06:40 WIB
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil golongan IIIC, di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, yang memiliki rekening gendut Rp 60 miliar, Dhana Widyatmika menghilang. Padahal, sesuai dengan surat izin tidak masuk kerja yang diajukan ke Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Setiabudi, Jalan Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, seharusnya Dhana Widyatmika, masuk kerja pada Rabu (29/2). "Kami sudah berusaha untuk menghubungi Dhana. Tetapi tidak bisa terhubungi. Bahkan sampai sekarang kami masih kehilangan kontak dengan dia," kata Tuti, Jakarta, kemarin (29/2).
Namun, hingga sore hari ini, Dhana tidak menampakan dirinya di kantor, dia tidak masuk kerja tanpa ada alasan apa pun yang disampaikan ke atasannya.
Baca Juga:
Kepala Bagian Tata Usaha UPPD Setiabudi, Tuti Choiriyah, mengatakan Dhana tidak masuk kerja setelah diberikan izin cuti selama dua hari. Absennya Dhana tidak diketahui alasannya karena dia tidak memberikan informasi apa pun kepada pimpinan UPPD Setiabudi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil golongan IIIC, di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, yang memiliki rekening gendut Rp 60 miliar, Dhana Widyatmika
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad