Dhani Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Ini Reaksi Gerindra
jpnn.com, JAKARTA - Musikus yang juga kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Dhani telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus ujaran kebencian.
Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan terhadap suami Mulan Jameela itu.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban bagi partai yang dinahkodai Prabowo Subianto ini untuk mendukung salah satu kadernya .
"Gerindra akan melakukan pembelaan terhadap kader kami," ujar Desmond saat dihubungi wartawan, Selasa (28/11).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini berharap, pihak kepolisian melakukan sesuai prosedur dalam memproses Ahmad Dhani.
"Mudah-mudahan ini persoalan hukum bukan persoalan politik," katanya.
Sebelumnya, mantan suami Maia Estianty itu dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.
Statusnya dinaikkan menjadi tersangka setelah Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara pada Kamis, (23/11) lalu.
Menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani akan mendapat bantuan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo
- Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Prabowo Pimpin Lembaga Baru, Tugasnya Selesaikan Masalah Kemiskinan