''Dhani Kaya tapi Bikin Banyak Orang Meninggal''
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah jenazah korban yang meninggal akibat mobil Lancer maut milik anak Ahmad Dhani mulai dibawa pulang oleh keluarga masing masing pada Minggu (8/9). Tercatat korban yang meninggal dan sempat dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur ada empat orang.
Di antaranya Agus wahyudi (40 tahun), Riski Aditya Santoso (20 tahun), Agus Surahman (31 tahun), Agus Komara, dan Qomaruddin.
"Setelah otopsi keluarga korban sebagian sudah membawa pulang jenazah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di kantornya, Minggu (8/9).
Jenazah Qomarudin setelah selesai dibersihkan, langsung dibawa dengan ambulance ke Koja, Jakarta Utara, tempat tinggalnya. Keluarga, terutama istrinya, Foni sempat tak kuasa menahan amarah dan tangis saat mengetahui kematian pria tiga anak itu.
"Mungkin Dhani orang kaya. Bisa kasih anaknya mobil dan buat senang anaknya. Tapi ini dia sudah bikin banyak orang meninggal dunia. Meskipun Dhani bisa kasih saya duit ganti rugi berapapun, tetap dia enggak bisa kembalikan suami saya," kata Foni terisak.
Korban lain yang dibawa pulang oleh keluarganya adalah Agus Surahman (31). Agus dibawa oleh keluarganya menuju peristirahatan terakhir di Rorotan, Jakarta Utara. Selain itu korban ketiga yang juga sudah dibawa puang oleh keluarganya adalah Riski Aditya Santoso.
Jenazah Riski, menurut pamannya, Nana Supriatna, akan dibawa ke kampung halamannya di Garut. Pasalnya, orang tua Riski memang masih berdomisili di sana.
"Mungkin besok akan langsung dikebumikan," kata paman korban.
JAKARTA - Sejumlah jenazah korban yang meninggal akibat mobil Lancer maut milik anak Ahmad Dhani mulai dibawa pulang oleh keluarga masing masing
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI