Dharna Sebut THR Menteri, Nyoman Tegaskan untuk Commitment Fee

Dharna Sebut THR Menteri, Nyoman Tegaskan untuk Commitment Fee
Dharna Sebut THR Menteri, Nyoman Tegaskan untuk Commitment Fee
JAKARTA - Persidangan kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3) meghadirkan saksi Dharnawati. Dalam kesaksiannya, Dharnawati yang bertindak sebagai Kuasa PT Alam JAya Papua mengeluarkan uang Rp 1,5 miliar karena Nyoman dan anak buahnya, Dadong Irbarelawan, menyebut uang itu untuk kebutuhan THR Menakertrans Muhaimin Iskandar.

Menurut Nana -nama panggilan Dharnawati- awalnya kesepakatan dirinya dengan Nyoman dan Dadong hanya commitment fee dari dana PPID. Namun ternyata, Nana juga dimintai uang Rp 1,5 miliar yang diserahkan menjelang lebaran tahun lalu.  "Tanggal 24 (24 Agustus  2011) saya ketemu Pak Dadong di Kemenakertrans. Katanya ada kebutuhan untuk THR Menteri," ucap Dharnawati.

Dalam kesempatan itu Dharna juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengancam untuk membeber kelakuan Nyoman dan Dadong di hadapan Muhaimin Iskandar. Sebab, Dharnawati mengaku sudah kewalahan menghadapi kelompok Sindu Malik, Iskandar Pasajo alias Acos dan Ali Mudhori yang terus menagih uang commitment fee.

Padahal, Dharnawati belum mendapat kepastian bahwa proyek PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat, bakal dipegang PT Alam Jaya Papua. Dharnawati mengancam membeber kelakuan Nyoman dan Dadong saat ada acara buka puasa di rumah Muhaimin pada 19 Agustus 2011.

JAKARTA - Persidangan kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News