Dharna Sebut THR Menteri, Nyoman Tegaskan untuk Commitment Fee
Senin, 05 Maret 2012 – 21:42 WIB
Menurut Dharnawati, Nyoman telah menerima uang Rp 501 juta. "Saya mau permalukan di depan Muhaimin, biar tahu kelakuan Si Sesdit (Nyoman). Kalau dia tidak bisa handel si Malik (Sindu Malik)," ucap Dharna.
Baca Juga:
Namun Nyoman yang diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Dharnawati, menegaskan bahwa konteks pencairan uang Rp 1,5 miliar itu merupakan bagian dari keseluruhan commitment fee Rp 7,3 miliar. "Saya tak pernah menyatakan itu untuk bantuan lebaran Pak Menteri atau THR," ucap Nyoman saat menanggapi kesaksian Dharnawati.
Mantan Sesditjen Pengembangan dan Pembinaan Kawasan Transmigrasi (P2KT) itu menambahkan, dirinya hanya menempatkan diri sebagai penengah antara Dharnawati dengan kelompok Sindu Malik dan Iskandar Pasajo Alias Acos. "Saya hanya sebagai penengah dari Sindu Malik, Pak Acos dan Bu Nana (Dharnawati). Sebagai kelanjutan pembicaraan soal commitmen fee ini," ucap Nyoman.
Ketua majelis hakim Sujatmiko, kembali meminta penegasan soal uang Rp 1,5 yang diterima Nyoman dari Dharnawati. "Jadi Rp 1,5 miliar itu murni commitment fee atau THR menteri?" tanya Sujatmiko.
JAKARTA - Persidangan kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi dengan terdakwa I Nyoman Suisnaya di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT