Dharnawati Didakwa Coba Sogok Pejabat Kemenakertrans
Rabu, 16 November 2011 – 14:45 WIB
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, didakwa telah menyogok pejabat Kemenakertrans. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/11), Dharnawati memberi uang Rp 2,01 miliar untuk meloloskan empat kabupaten di Papua dan Papua Barat sebagai penerima Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) Transmigrasi. Akhirnya, DPR dan Kementrian Keuangan setuju untuk menganggarkan dana PPID sebesar Rp 500 miliar. Sedangkan total alokasi dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat itu Rp 73,168 miliar dengan rincian Kabupaten Teluk Wondama menerima Rp 16 miliar, Manokwari menerima Rp 22,16 miliar, Keerom mendapat Rp 20 miliar dan Mimika mendapat Rp 15 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dwi Aries Sudarto, menyatakan, Dharnawati pada Juni 2011 meminta Dhany Nawawi yang mengaku staf khusus presiden bidang Tim Penilai Akhir (TPA), untuk mengenalkannya dengan pejabat Kemenakertrans. Akhirnya oleh Dhany, Dharnawati dibawa ke Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Sesditjen) P2KT, I Nyoman Suisnaya dan anak buahnya, Dadong Irbarelawan.
Baca Juga:
Beberapa hari setelah perkenalan, Dharnawati dan Sindu Malik Pribadi menyerahkan usulan tentang kabupaten calon penerima proyek PPID ke Nyoman dan Dadong. Daftar penerimanya antara lain dua kabupaten di Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari dan Teluk Wondama, serta dua kabupaten di Papua yakni Keerom dan Mimika. "Dengan syarat, terdakwa (Dharnawati) akan membayar commitment fee sebesar 10 persen dari nilai proyek," beber Dwi Aries.
Baca Juga:
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, didakwa telah menyogok pejabat Kemenakertrans. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali