Dharnawati Didakwa Coba Sogok Pejabat Kemenakertrans
Rabu, 16 November 2011 – 14:45 WIB

Dharnawati Didakwa Coba Sogok Pejabat Kemenakertrans
Sebagai jaminan bahwa PT Alam Jaya Papua adalah perusahaan bonafid maka Dharnawati menyerahkan buku tabungan BNI beserta ATM BNI plus ke Nyoman. "Terdakwa meminjam bendera PT Alam Jaya Papua agar dapat mengerjakan proyek di empat kabupaten tersebut," ucap JPU.
Baca Juga:
Selanjutnya pada 13 Agustus 2011, Nyoman menelpon Dharnawati untuk mengingatkan tentang commitment fee 10 persen yang akan diserahkan ke Menakertrans Muhaimin Iskandar melalui orang dekatnya, Muhammad Fauzi. "Jumlahnya 7,3 M. Terserah mau cash atau mau transfer yang penting dapat. Kalau dikasih buku tabungan lengkap dengan PIN dan ATM setiap pengambilan Rp 100 juta juga bisa, yang penting uangnya bisa didapat," kata JPU mengutip isi layanan pesan singkat Nyoman ke Dharnawati.
Akhirnya pada 24 Agustus 2011 Dharnawati meralisasikan komitmennya ke Nyoman untuk memberi fee 10 persen dari dana PPID untuk empat kabupoaten di Papua dan Papua Barat. Caranya, Dharnawati memindahbukukan uang sebesar Rp 1,5 miliar ke rekeningnya sendiri. Kemudian buku tabungan BNI dan kartu ATM milik Dharnawati diserahkan ke Dadong dengan posisi saldo Rp 2,001 miliar.
Selanjutnya Nyoman baru mencairkan dana itu pada keesokan harinya. "Setelah menerima pemberian buku tabungan BNI dari terdakwa, Nyoman dan Dadong melaporkan kepada Djamaluddien Malik (Dirjen P2Kt kemenakertrans), bahwa terdakwa (Dharnawati, red) telah menyiapkan Rp 1,5 miliar terkait commitment fee proyek PPID," ucap JPU.
JAKARTA - Kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, didakwa telah menyogok pejabat Kemenakertrans. Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah